MENANGANI SURAT MASUK
Penanganan surat masuk adalah
semua kegiatan yang dilakukan sejak penerimaan surat masuk,
pengelolahan/penyelesaian hingga surat tersebut tersimpan.
Ada dua macam penanganan surat
masuk, yaitu;
1. Sistem buku agenda
2. Sistem kartu kendali
1. Penanganan surat masuk sistem buku
agenda
Buku agenda adalah suatu buku yang
dipergunakan untuk mencatat surat-surat masuk dan keluar dalam satu tahun.
Petugas yang mengagendakan surat disebut agendaris.
Buku agenda ada 3 macam;
a. Buku agenda tunggal/campuran
adalah buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk dan keluar
sekaligus berurutan pada tiap halaman
b. Buku agenda berpasangan adalah
buku agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk di halaman sebelah
kiri dan surat keluar di sebelah kanan, atau sebaliknya dengan nomor urut
sendiri-sendiri.
c. Buku agenda kembar adalah buku
agenda yang dipergunakan untuk mencatat surat masuk dan surat keluar disediakan
buku sendiri-sendiri.
Beberapa istilah dalam pengurusan
surat sistem buku agenda yaitu:
a. Buku verbal adalah buku yang
dipergunakan untuk mencatat surat keluar selama satu tahun. Disebut juga buku
agenda keluar. Petugasnya disebut verbalis.
b. Buku ekspedisi adalah buku yang
dipergunakan untuk mengantar surat dan sekaligus sebagai tanda terima surat.
Petugasnya disebut ekspeditor
c. Buku arsip/klaper, yaitu buku yang
dipergunakan untuk mencatat surat yang akan disimpan terbagi menurut kode-kode
surat dengan nomor urutnya masing-masing.
d. Disposisi yaitu perintah pimpinan
secara singkat yang berkaitan dengan penyelesaian isi surat masuk yang
bersangkutan
e. Blanko konsep, yaitu
blanko/formulir yang dipergunakan khusus untuk membuat konsep surat
f. Blanko surat, yaitu lembaran
kertas surat dengan kepala surat yang telah tercetak untuk membuat surat yang
akan dikirimkan
g. Taklik, yaitu suatu tanda
(biasanya paraf) dari petugas yang bertanggung jawab meneliti surat keluar yang
baru diketik sebelum ditandatangani oleh pimpinan
h. Cap agenda, yaitu cap segi empat
yang dibutuhkan pada surat masuk setelah dicatat pada buku agenda dan diisi
menurut isian yang diperoleh dari buku agenda tersebut
Prosedur penanganan surat:
a. Penerimaan surat
Biasanya
dilakukan oleh mereka yang bekerja di bagian depan (front office), seperti
satpam dan resepsionis. Tugas penerima surat adalah mengumpulkan setiap surat
yang masuk, meneliti ketepatan alamat dan menandatangani bukti pengiriman surat
sudah diterima
b. Penyortiran
Setelah
surat di terima selanjutnya surat dipisahkan berdasarkan alamat yang dituju
c. Pengagendaan/pencatatan surat
d.
2. Penanganan surat masuk sistem
Kartu Kendali
a. Pengertian kartu kendali
Sistem kartu
kendali adalah istilah lain yang sering dipakai untuk nama kearsipan pola baru.
Kartu kendali adalah Lembar isian yang digunakan untuk pencatatn surat
b. Ciri-ciri kartu kendali
1) Pada system kartu kendali perlu dilakukan
pengelompokan surat antara lain surat penting, surat rahasia dan surat biasa
2) Lembar kartu kendali terdiri atas 3 warna
yaitu: Lembar 1 berwarna kuning, Lembar 2 berwarna hijau dan Lembar 3 berwarna
merah
c. Keuntungan menggunakan kartu kendali
-
Lebih efisien
dibanding buku agenda
-
Dapat membedakan
sifat surat (penting,biasa,rahasia)
-
Menghilangkan
pencatatan berulang
-
Mudah melacak
lokasi surat yang diproses
-
Memudahkan
penyusunan arsip
-
Memudahkan
inventarisasi dan penilaian arsip
d. Kolom kartu kendali
-
Indeks: Diisi
indeks surat
-
Kode: Diisi kode
klasifikasi menurut pola klasifikasi
-
Tanggal: Diisi
tanggal terima surat
-
No urut: Diisi
nomor surat sesuai dengan urutan kartu kendali surat masuk
-
M / K: Diisi
apakah surat masuk atau surat keluar
-
Perihal: Diisi
hal surat
-
Isi ringkasan:
Diisi ringkasan surat
-
Lampiran:
Lampiran surat
-
Dari: Alamat
pengirim surat kalau merupakan surat masuk
-
Kepada: Alamat
yang dikirimi surat untuk surat keluar
-
Tanggal surat:
Diisi tanggal surat
-
No surat: Diisi
nomor surat
-
Pengolah: Diisi
unit pengolah
-
Paraf: Diisi
paraf pengolah surat
e. Prosedur pengurusan surat masuk dengan system
kartu kendali
1. Penerima surat
a. Surat-surat yang masuk diterima
petugas penerima surat kemudian surat disortir untuk dikelompokkan
b. Meneliti kebenaran alamat surat
,apabila salah alamat langsung dikembalikan.
c. Membuka surat,mengelompokkan dan menstempel surat .
2. Pencatat Surat
a. Membuka amplop surat dinas
b. Untuk surat dinas non rahasia
Apabila
alamat pengirim tidak tercantum dalam surat dinas maka sampul diikut sertakan
bersama surat dinas
Apabila
surat rahasia atau pribadi ,maka cara penanganannya sebagai berikut :
a. urat
rahasia/pribadi dilengkapi dengan lembar pengantar rangkap dua yang diisi informasi pada kolom tujuan surat (kepada),no
urut pencatatan surat,asal surat,tanggal surat dan nomor surat,
b. Surat rahasia atau pribadi dan lembar
pengantar rangkap 2 diserahkan kepada tujuan surat(pada unit pengolah yang
dimaksud)
b. Apabila
surat rahasia dan lembar pengantar rangkap 2 sudah diterima oleh petugas /TU
unit pengolah dan diparaf pada lembar pengantar ,kemudian lembar pengantar kedua diambil dan simpan di
untuk kearsipan .
c. Untuk
kategori surat dinas non rahasia dilampiri dengan kartu kendali surat masuk
d. Surat
dinas dan KKSM dilampiri lembar disposisi rangkap dua yang sudah diisi .
e. Setelah
selesai ,surat dikembalikan pada petugas pengendalian surat
3. Pengendali surat
a. Surat,KKSM
rangkap dua dan lembar disposisi rangkap dua diserahkan pada pengarah surat
,yaitu pimpinan unit kearsipan.
b. Selanjutnya,
surat,KKSM dan lembar disposisi diserahkan kepada pimpinan instansi untuk
mendapatkan disposisi.
c. Apabila
surat,KKSM dan lembar disposisi sudah diisi disposisinya oleh pimpinan instansi
maka surat besert KKSM diteruskan ,KKSM ketiga ditata dan disimpan secara
kronologis.
d. Menyimpan
lembar disiposisi kedua kedalam tickler file
secara kronologis.
e. Surat
,KKSM dan lembar disposisi putih
diserahkan kepada unit pengolah .Apabila KKSM kedua sudah diparaf oleh petugas
TU unit pengolah maka diambil dan disimpan berdasarkan unit pengolah dan
disusun secara kronologis.
4. Pengarah surat
a. Menerima
surat dinas yang sudah disertai KKSM (rangkap dua) dan lembar disposisi
(rangkap dua) dari pengendali surat
b. Meneliti
kebenaran kode klasifikasi ,indeks dan isi ringkat
c. Meneliti
kebenaran informasi surat yang akan dimintakan disposisi kepada pimpinan
instansi.
d. Setelah
surat diisi disposisi oleh pimpinan instansi ,kemudian menentukan unit pengolah
KKSM sesuai informasi pada lembar disposisi serta membubuhi paraf dan tanggal
penyelesaiannya pada kolom tanggal penyelesaian .
e. Surat,KKSM
dan lembar disposisi yang sudah lengkap diisi
disposisi oleh pimpinan, kemudian diserahkan kepada petugas unit kearsipan (pengendali surat) untuk
dikirim
5. Pengirim surat
Kegiatan yang dikaukan pada bagian pengirim
surat
a. Menerimq
surat dinas dan KKSM rangkap dua dan lembar disposisi warna putih dari unit
keasipan untuk segera diserahkan ke unit pengolah yang dituju.
b. Setelah
surat dinas beserta KKSM rangkap dua dan lembar disposisi diterima dan KKSM
kedua diparaf oleh petugas TU unit Pengolah ,kemudian KKSM diambil untuk
diserahkan kembali kepada petugas di unit kearsipan.
6. Penyimpan surat
a. Menerima
KKSM yang sudah diparaf oleh petugas TU unit
pengolah.
b. Menyimpan
KKSM kedua pada kotak kartu kendalidan disesuaikan dengan kronologis.
c. Apabila
surat masuk merupakan surat rahasia /pribadi ,maka lembar pengantar disimpan
berdasarkan unit pengolah dan disusun secara kronolofis
d. Menyimpan
lembar disposisi kedua pada kotak
tickler file disusun secara kronologis
e. Melakukan
layanan pengecakan informasi surat masuk melaui KKSM dan lembar pengantar
maupun lembar disposisi.
Prosedur Surat Masuk
di Unit Pengolah
a. Tata Usaha Unit Pengolah, fungsi ini
dilaksanakan oleh staf tiap-tiap bidang /bagian ,sesksi,
b. Pimpinan Unit Pengolah fungsi ini
dilaksanakan oleh sekretaris ,kepala bidang/bagian,seksi tata usaha dan kepala
seksi.
c. Unit/Unsur pelaksana ,yaitu kepala sub
bagian/sub bidang/sub seksi/urusan dan staf,petugas center file.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar